Senin, 13 April 2020

Perjuangan Menuju Negara Republik Indonesia

Wawan Setiawan Tirta
Perjuangan Menuju Negara Republik Indonesia
Negara kesatuaan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk dengan perjuangan luar biasa para pendiri Negara. Komitmen kuat untuk mendirikan negara kesatuan merupakan dasar perjuangan para pendiri negara. Motivasi untuk mewujudkan negara kesatuan ini akhirnya menghantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan dan dapat menjadi negara yang berdiri sejajar dengan negara-negara lainnya di dunia. perjuangan mengandung arti usaha yang sungguh-sungguh untuk mencapai sesuatu. Bagi bangsa Indonesia, perjuangan dalam mendirikan NKRI dimulai sejak terjadinya penjajahan.

Latar belakang perjuangan kemerdekaan;
  • Perasaan senasib dan sepenanggungan,
  • Adanya kesadaran bahwa kemerdekaan merupakan hak asasi yang harus dimiliki,
  • Keinginan luhur bangsa Indonesia agar memperoleh kehidupan berbangsa yang bebas dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional dan tujuan negara,
  • Adanya nilai-nilai luhur dan agama yang dijiwai dan mempengaruhi bangsa Indonesia seperti persamaan derajat, harkat, dan martabat serta hak dan kewajiban sesama umat manusia sebagai makhluk Tuhan.
Sejarah Menuju NKRI
Sejarah menuju lahirnya NKRI semakin kuat setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Kota Hirosima di Jepang dibom atom oleh Amerika Serikat (AS) pada 6 Agustus 1945, kemudian disusul dengan kota Nagasaki pada 9 Agustus 1945. Pemimpin-pemimpin Jepang menyadari bahwa negaranya telah mendekati kekalahan. Peristiwa itu mendorong para pemuda dengan jiwa muda dan semangatnya bergerak mendesak “golongan tua” untuk segera memproklamirkan kemerdekaan.

1) Peristiwa Rengasdengklok
Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa dibawanya Ir. Soekarno dan Moh. Hatta oleh para pemuda dan kemudian dibawa ke Rengasdengklok. Pada tanggal 14 Agustus 1945, Jepang menyerah kalah kepada Sekutu. Saat itu terjadi kekosongan kekuasaan di Indonesia, sebab Inggris (yang bertugas memelihara keamanan Asia Tenggara, termasuk Indonesia) belum tiba di Indonesia. Situasi itu kemudian dimanfaatkan para tokoh, khususnya para pemuda untuk mempersiapkan proklamasi kemerdekaan.

Para pemuda yang dipimpin Sukarni dan Wikana mendesak Ir. Soekarno dan Moh. Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan saat itu juga. Tetapi, Soekarno menolak permintaan itu, sebab hendak berunding dengan para anggota PPKI dahulu. Hal itu dianggap para pemuda sebagai tindakan yang lamban. Akhirnya, pada tanggal 16 Agustus 1945 dinihari, Ir. Soekarno dan Moh. Hatta dibawa para pemuda ke Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang.

Di Rengasdengklok, suasana menjadi tegang, Ir. Soekarno oleh golongan pemuda diminta agar memenuhi keinginan rakyat Indonesia memproklamasikan kemerdekaan dengan kekuatan bangsa Indonesia sendiri. Setelah berdebat panjang, desakan para pemuda akhirnya disanggupi oleh Ir. Soekarno yang akan segera memproklamasikan kemerdekaan, namun dilakukan di Jakarta. Tentunya jawaban ini disambut gembira oleh para pemuda dan prajurit Peta yang menjaga Ir. Soekarno.

Sementara itu, di Jakarta, golongan muda yang diwakili Wikana dan golongan tua yang diwakili Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta, maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok untuk menjemput Ir. Soekarno dan Moh. Hatta kembali ke Jakarta.

2) Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan
Pada 16 Agustus 1945, rombongan dari Rengasdengklok sampai di Jakarta. Ir. Soekarno dan Moh. Hatta dibawa ke rumah Laksamana Maeda (Perwira Tinggi AL Jepang) yang bersimpati kepada perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mereka mengadakan rapat mulai pukul 24.00-03.00 malam Jumat. Meskipun tidak mendapat persetujuan dari Jepang, Ir. Soekarno dan Hatta segera merumuskan teks proklamasi dengan tulisan tangan sendiri. Kalimat pertama berbunyi “Kami rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” yang kemudian dirubah menjadi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” berasal dari Ahmad Soebardjo. Kalimat kedua oleh Ir. Soekarno yang berbunyi “hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan cara yang secermat-cermatnya serta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. Kedua kalimat ini kemudian digabung dan disempurnakan oleh Moh. Hatta sehingga berbunyi seperti teks proklamasi yang kita milik sekarang.

Ir. Soekarno kemudian meminta semua yang hadir menandatangani naskah proklamasi itu “selaku wakil-wakil bangsa Indonesia”. Tetapi Sukarni selaku salah satu pimpinan golongan pemuda agar Soekarno Hatta menandatangani atas nama bangsa Indonesia. Selanjutnya Ir.Soekarno meminta Sayuti Melik untuk mengetik naskah  itu dengan beberapa perubahan yang telah disetujui. Ada tiga perubahan redaksi atas teks proklamasi, yakni sebagai berikut;
  • Kata “tempoh” diganti kata “tempo”
  • “Wakil bangsa Indonesia” diganti dengan “atas nama bangsa Indonesia” dan
  • Cara menulis tanggal “Djakarta, 17-8-05” diganti “Djakarta, hari 17, boelan 08, tahoen 05”.
Perjuangan Menuju Negara Republik Indonesia Perjuangan Menuju Negara Republik Indonesia
Teks Proklamasi Klad (Tulisan Tangan)
Perjuangan Menuju Negara Republik Indonesia Perjuangan Menuju Negara Republik Indonesia
Teks Proklamasi Otentik (Setelah diketik)

Selanjutnya setelah diketik oleh Sayuti Melik, teks proklamasi ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta.

3) Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan
Pada awalnya, proklamasi kemerdekaan akan dilakukan di Lapangan Ikada. Tetapi pada akhirnya proklamasi dibacakan di rumah Ir. Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur No 56. Jakarta. Berita akan dibacakannya proklamasi itu segera menyebar ke berbagai daerah sehingga keesokan harinya secara serentak warga berkumpul di rumah Ir. Soekarno.

Pada 17 Agustus 1945, bertepatan dengan hari Jumat Legi tepat pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta disaksikan ± 1000 orang, dilaksanakanlah pembacaan teks proklamasi oleh Ir. Soekarno dengan didampingi Moh. Hatta, atas nama bangsa Indonesia.

Setelah teks proklamasi dibacakan,dikibarkan Sang Saka Merah Putih oleh Suhud dan Latief Hendradiningrat, namun secara spontan peserta menyanyikan lagu “Indonesia Raya”, sehingga sampai sekarang setiap pengibaran bendera dalam upacara bendera selalu diiringi dengan lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.

Berita proklamasi menyebar dengan cepat keseluruh Indonesia bahkan keluar negeri. Berita kemerdekaan Indonesia disebarkan para pemuda dan mahasiswa dengan selebaran kertas ataupun tulisan tangan diberbagai tempat. Rakyat melakukan doa syukur atas kemerdekaan bangsa Indonesia.

4) Makna Proklamasi Kemerdekaan
Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia berarti berakhirnya masa penjajahan dan mulainya kehidupan sebagai bangsa yang merdeka.

Proklamasi kemerdekaan Indonesia memilik makna penting bagi Indonesia yakni;
  • Merupakan titik berakhirnya segala bentuk penjajahan di Indonesia
  • Awal berdirinya NKRI
  • Merupakan titik kulminasi/puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan
  • Titik penjebolan hukum kolonial dan berlakunya hukum nasional
  • Sebagai jembatan emas menuju cita-cita nasional.
Kemerdekaan merupakan titik puncak/ peristiwa puncak dalam perjuangan bangsa Indonesia menentang penjajahan. Proklamasi kemerdekaan adalah sumber hukum bagi pembentukan negara Indonesia. Proklamasi kemerdekaan menjadi sarana untuk mewujudkan masyarakat yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur seperti yang dicitakan.

Teks proklamasi disusun dalam keadaan genting dan mendesak, tetapi bukan berarti teks proklamasi tidak memiliki legalitas dan makna yang mendalam. Teks proklamasi disusun secara singkat, dan hanya terdiri dari dua alinea. Kedalaman makna yang termuat dalam teks proklamasi waktu itu.

Makna teks Proklamasi;
Alenia pertama teks proklamasi berbunyi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”, hal ini mengandung makna kemerdekaan bangsa Indonesia telah dinyatakan dan diumumkan kepada dunia, sedangkan dalam alinea kedua berbunyi “hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan cara yang secermat-cermatnya serta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya” mengandung maksud bahwa agar pemindahan kekuasaan pemerintahan dan kekuasaan dalam bidang senjata harus dilaksanakan secara hati-hati dan penuh perhitungan agar tidak terjadi pertumpahan darah secara besar-besaran.

Proklamasi Kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia memilik makna yang dapat kita telaah dari berbagai aspek;
1. Aspek Hukum
Proklamasi merupakan pernyataan keputusan politik tetinggi bangsa Indonesia untuk menghapuskan hukum kolonial dan diganti dengan hukum nasional, yakni lahirnya NKRI.

2. Aspek Historis
Proklamasi merupakan titik akhir sejarah penjajahan di bumi Indonesia sekaligus menjadi titik awal Indonesia sebagai negara yang merdeka bebas dari penjajahan bangsa lain.

3. Aspek Sosiologis
Proklamasi menjadikan perubahan dari bangsa yang terjajah menjadi bangsa yang merdeka. Proklamasi memberikan rasa bebas dan merdeka dari belenggu penjajahan.

4. Aspek Kultural
Proklamasi membangun peradaban baru dari bangsa yang digolongkan pribumi (pada masa penjajahan Belanda) menjadi bangsa yang mengakui persamaan harkat, derajat, dan martabat manusia yang sama.

5. Aspek Politis
Proklamasi menyatakan bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan mempunyai kedudukan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

6. Aspek Spiritual
Proklamasi yang diperoleh merupakan berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang meridhoi perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah. Kemerdekaan bangsa Indonesia tidak lepas dari doa seluruh rakyat Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Kuasa untuk segera terlepas dari penjajahan.

Demikianlah ulasan mengenai Perjuangan Menuju Negara Republik Indonesia, yang pada kesempatan kali ini dapat dibahas dengan lancar. Semoga ulasan di atas bermanfaat.
*Rajilah belajar demi Bangsa dan Negara, serta jagalah kesehatanmu!!!
*Terus semangat dan raihlah impianmu!!!
*Semoga sukses!!!